RUTAN LABUHAN DELI KEMBALI GELAR SIDANG TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN (TPP)

Labuhan Deli – (08/02/2023) Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP), dalam rangka pemberian Asimilasi di rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 yaitu tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, asimilasi dirumah, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembina Sidang TPP, Erwin Fransiskus Simangunsong, Ketua Sidang TPP, Benny Wijaya Tarigan, Sekretaris Sidang TPP, Jonathan J.B Biloro, Para anggota Sidang TPP dan para wali warga binaan Rutan Labuhan Deli beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Ketua Sidang TPP, Benny Wijaya Tarigan dan Pembina Sidang TPP, Erwin Fransiskus Simangunsong, dilanjutkan dengan penilaian dari Anggota Wali Rutan Labuhan Deli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP) yang akan diusulkan dalam sidang TPP.

Agenda Sidang TPP ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) dan pengangkatan tamping. Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.

Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.

#Kumhampasti

#KemenkumhamSumut

#KUSUMA

#LabdelAHOI

#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa

#rbkunwas

RUTANKELASILABUHANDELI

SEMAKINPASTI

BERAKHLAK

AHOI

INDONESIAMAJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *