Kalapas Klas II A Sibolga, Merasa Disudutkan Atas Pernyataan Jamil Zeb Tumori

Polres Sibolga menggrebek rumah warga berinisial DD di Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/7/2019) kemarin.

Informasi menyebut penggrebekan itu menemukan 16 paket Narkoba jenis Sabu-sabu, meski Polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi. Jumlah paket narkoba itu malah diungkap Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori.

Kehebohan kemudian semakin berkembang saat Jamil juga mengeluarkan pernyataan terkait pengakuan tersangka. Dalam pernyataannya, Jamil mengatakan Sabu-sabu diperoleh tersangka dari Lapas Klas II A Sibolga.

“Menurut pengakuan pelaku sesudah ditemukannya barang bukti berupa sabu, barang ini diperoleh dari Lapas Sibolga,” ungkap Jamil di salah satu media lokal di Sibolga.

Pasca pernyataan ini, Kalapas Klas II A Sibolga Mulyadi membantah keras informasi itu. Dia menyebut pernyataan Jamil tersebut tidak berdasar.

“Jangan membuat statemen yang seakan-akan semua persoalan narkoba di luar, sumbernya dari Lapas, tanpa konfirmasi,” kata Mulyadi ditemui Awak Media, Jumat (18/7/2019).

Mulyadi mengaku, pernyataan dan pemberitaan tersebut telah mendiskreditkan pihaknya. Apalagi proses klarifikasi dan konfirmasi belum dilakukan.

“Polri kan tentu akan kesini, bersama kita melakukan penggeledahan gabungan. Kami merasa disudutkan, kalau semua Lapas dianggap sebagai sumber narkoba, memangnya kami ini home industri?” katanya.

Dia mengaku mayoritas warga binaan di Lapas Sibolga dengan kasus Narkoba. Kendati, ia menegaskan pembinaan maksimal sudah dilakukan. Pengawasan ketat juga rutin dilakukan, baik di pintu masuk Lapas maupun di ruangan-ruangan warga binaan

Mulyadi menyesalkan pernyataan Jamil yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga dan Ketua salah satu partai di Sibolga itu. Menurutnya, harusnya ada kordinasi antar instansi berwenang sebelum pernyataan apapun diungkap ke publik.

“Tentu kita membantah (narkoba-red) itu dari Lapas, karena selama ini yang bikin gaduh karena pernyataan itu. Dan wakil ketua dprd itu tidak menghubungi saya, seolah lebih tahu dari kita,” katanya.

Soal pernyataan peredaran Narkoba di Lapas yang ia gawangi, Mulyadi mengaku siap jika dilakukan penggeledahan oleh instansi berwenang secara terkordinasi.

“Lapas siap untuk pembuktian, bahwa pernyataan itu tidak betul. Dan apakah dia (Jamil) siap untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya, jika tidak terbukti?” imbuhnya.

Lebih jauh Mulyadi menuturkan, dalam persoalan ini seharusnya seluruh pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan mempercayakan aparat penegak hukum bekerja secara profesional.

“Kami menyesalkan mengapa kok ada yang mengeluarkan pernyataan itu, padahal ada lembaga resmi yakni kepolisian yang memiliki kewenangan penuh menyampaikan hasil pemeriksaannya. Ini kan pernyataan itu seolah tidak ada praduga tak bersalah dan gegabah menyampaikannya ke media. Kami sangat menyesalkan,” pungkasnya.

Ia juga meminta awak media dalam memberitakan kasus ini tetap mengedepankan etika jurnalisme yang baik, dan tidak melakukan tuduhan tanpa klarifikasian.

“Sekali lagi kami minta teman-teman media mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai kode etik, dan mari kita hormati proses hukum,” tutupnya.Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja sudah coba dihubungi Awak media untuk meminta wawancara soal kabar tersebut. Kapolres mengaku masih menggelar rapat.

“Sebentar lagi ya, masih rapat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *