UPAYA KURANGI OVER KAPASITAS RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT MUTASIKAN 10 0RANG WARGA BINAAN KE LAPAS KELAS I MEDAN
Labuhan Deli – Jum’at (8/4), Untuk menyiasati over kapasitas jumlah penghuni, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli melakukan Pemindahanan Sepuluh orang narapidana ke Lapas Kelas I Medan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Jamerlan Saragih mengatakan, pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Dengan menggunakan mobil Transpas milik Rutan Labuhan Deli , Kesepuluh narapidana ini dibawa pada pukul 15.00 WIB menuju Lapas Kelas I Medan.
Lebih lanjut Kesepuluh Narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang terjerat dengan beberapa tindakan Kriminal, seperti Pencurian, Perampokan hingga Narkoba. Setelah dipindah ke Lapas Klas I Medan, Jamerlan berharap agar para narapidana dapat menyesali dan mengambil hikmah dari perbuatan yang telah mereka lakukan.
#KemenkumhamSumut
#KUSUMA
#LabdelAHOI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#rbkunwas
RUTAN KELAS I LABUHAN DELI
SEMAKIN PASTI
BERAKHLAK
AHOI
INDONESIA MAJU