UPAYA KURANGI OVER KAPASITAS RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT MUTASIKAN 10 0RANG WARGA BINAAN KE LAPAS KELAS I MEDAN

Labuhan Deli – Jum’at  (8/4),  Untuk menyiasati over kapasitas jumlah penghuni,  Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli melakukan Pemindahanan Sepuluh orang narapidana ke Lapas Kelas I Medan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Jamerlan Saragih mengatakan, pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Dengan menggunakan mobil Transpas milik Rutan Labuhan Deli , Kesepuluh  narapidana ini dibawa pada pukul 15.00 WIB menuju Lapas Kelas I Medan.

Lebih lanjut Kesepuluh Narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang terjerat dengan beberapa tindakan Kriminal, seperti Pencurian, Perampokan hingga Narkoba. Setelah dipindah ke Lapas Klas I Medan,  Jamerlan berharap agar para narapidana dapat menyesali dan mengambil hikmah dari perbuatan yang telah mereka lakukan.

#Kumhampasti

#KemenkumhamSumut

#KUSUMA

#LabdelAHOI

#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa

#rbkunwas

RUTAN KELAS I LABUHAN DELI

SEMAKIN PASTI

BERAKHLAK

AHOI

INDONESIA MAJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *