PENYULUHAN HUKUM KEPADA WBP

Sabtu Tetap Produktif, jika mendengar kata hari Sabtu mungkin yang terpikir adalah sudah tiba saatnya berlibur dan rehat sejenak setelah bekerja selama seminggu penuh. Tetapi tidak dengan pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli. dikarenakan Pada Hari Ini Sabtu tanggal 27 Februari 2021 bertempat di Aula Serba Guna Lantai III dilaksanakan Penyuluhan Bantuan Hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) UMSU.Sebanyak 35 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Deli Mendapatkan Penyuluhan Bantuan Hukum dari OBH UMSU dengan tema ‘Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan bantuan Hukum Gratis dalam proses peradilan Pidana’. Kegiatan Dibuka dengan Kata Sambutan dari Bapak Kasie Pelayanan Tahanan Benny W. Tarigan beliau Menyampaikan ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan terselenggara berkat kerja sama dengan OBH UMSU, beliau juga mengucapkan terimakasih atas kerja samanya, selain itu kepada para WBP yang Mengikuti kegiatan ini agar benar benar memanfaatkan dan mengikuti secara serius. selain di hadiri oleh Bapak Kasie Pelayanan Tahanan, acara ini juga di hadiri oleh Bapak Kepala Bidang Bantuan Hukum Kanwil Sumut Jhonson Siagian dan Bapak Kasubsie Bantuan Hukum dan Penyuluhan Andarias Barus beserta staff.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *