PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Rutan Kelas I Labuhan Deli diwakili Kasi Pelayanan Tahanan Bapak Benny W. Tarigan ikuti Undangan pemusnahan barang bukti di Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli. Adapun Barang bukti yang di musnahkan adalah Narkotika, Uang Palsu, Mesin Dindong, Sajam dan lain lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *