OVER KAPASITAS KEMBALI RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT MUTASIKAN 30 0RANG WARGA BINAAN KE LAPAS KELAS IIA BINJAI

Labuhan Deli – Menyiasati over kapasitas jumlah penghuni,  Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli melakukan Pemindahanan tiga puluh  orang narapidana ke Lapas Kelas IIa Binjai. (14/04)

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Jamerlan Saragih mengatakan, pemindahan ini dilakukan sudah menjadi agenda wajib dalam  mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Dengan menggunakan mobil Transpas milik Rutan Labuhan Deli dan mobil Transpas Milik Rutan Kelas I Medan  , tiga puluh  narapidana ini dibawa pada pukul 10.00 WIB menuju Lapas Kelas IIa Binjai dikawal ketat oleh Pegawai Rutan.

Lebih lanjut Tiga Puluh  Narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang terjerat dengan beberapa tindakan Kriminal, seperti Pencurian, Perampokan hingga Narkoba.

Setelah dipindah ke Lapas Klas IIa Binjai,  Ka.KPR berharap agar para narapidana ini dapat dibina sehingga menyesali perbuatannya dan mengambil hikmah dari perbuatan yang telah mereka lakukan serta  berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi kedepannya.

#Kumhampasti

#KemenkumhamSumut

#KUSUMA

#LabdelAHOI

#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa

#rbkunwas

RUTAN KELAS I LABUHAN DELI

SEMAKIN PASTI

BERAKHLAK

AHOI

INDONESIA MAJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *